BERITA TERBARU HARI INI

BERITA TERBARU HARI INI

Pria Hong Kong Diancam Penjara Gara-gara Kaus, Kasus Pertama di Bawah Undang-Undang Keamanan Nasional Baru

BERITA TERBARU HARI INI – Pria Hong Kong Diancam Penjara Gara-gara Kaus, Kasus Pertama di Bawah Undang-Undang Keamanan Nasional Baru. Seorang pria Hong Kong berusia 27 tahun terancam hukuman penjara setelah mengaku bersalah dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 16 September 2024. Perkara itu bergulir lantaran ia mengenakan kaus bertuliskan slogan ‘Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita’ yang dianggap menghasut.

Chu Kai Pong sebelumnya telah menjalani hukuman penjara tiga bulan karena kasus penghasutan pada Januari 2024 karena mengenakan dan menyimpan pakaian dan bendera bertuliskan slogan-slogan protes di kopernya. Namun, ia kembali ditangkap pada 12 Juni 2024 karena mengenakan kaus dengan slogan yang menyinggung dan masker yang bertuliskan kalimat protes.

Chu mengatakan kepada polisi bahwa dia yakin slogan tersebut menyerukan kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Inggris, dan dia memilih slogan tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan protes besar-besaran pada 2019 ketika frasa tersebut digunakan secara luas oleh para demonstran.

Pria Hong Kong Diancam Penjara Gara-gara Kaus, Kasus Pertama di Bawah Undang-Undang Keamanan Nasional Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas