Diminta PBB, Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Pendapat atas Pendudukan Israel di Palestina

BERITA TERBARU HARI INI – Diminta PBB, Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Pendapat atas Pendudukan Israel di Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (12/7), mengatakan akan mengeluarkan pendapat penasihatnya terkait konsekuensi hukum atas tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina pada 19 Juli.

“Mahkamah Internasional akan menyampaikan Advisory Opinion (Pendapat Penasihat) sehubungan dengan Konsekuensi Hukum yang timbul dari Kebijakan dan Praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” kata pengadilan itu dalam sebuah pernyataan.

“Sebuah sidang publik akan diadakan pada pukul 15:00 di Istana Perdamaian di Den Haag, tempat kedudukan Mahkamah, di mana Hakim Nawaf Salam, Presiden Mahkamah, akan membacakan Pendapat Penasehat tersebut.”

Diminta PBB, Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Pendapat atas Pendudukan Israel di Palestina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas