Budisatrio Gerindra: Pengesahan UU Perubahan KSDAHE Tonggak Menuju Tercapainya 3 Pilar Konservasi

BERITA TERBARU HARI INI – Budisatrio Gerindra: Pengesahan UU Perubahan KSDAHE Tonggak Menuju Tercapainya 3 Pilar Konservasi. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa 9 Juli 2024 secara resmi mengesahkan Rencana Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) menjadi Undang Undang Perubahan terhadap UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Panja RUU KSDAHE, Budisatrio Djiwandono menyebut pengesahan tersebut sebagai hari bersejarah karena UU ini sangat krusial untuk upaya pelestarian sumber daya alam hayati Indonesia di masa depan.

“Pengesahan UU Perubahan KSDAHE ini adalah hari bersejarah, karena merupakan tonggak capaian dalam upaya menuju tercapainya tiga pilar konservasi; yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan pemanfaatan secara yang lestari. Kita bergerak hari ini, tidak hanya untuk zaman ini, tapi juga demi anak cucu kita di masa depan.” tegasnya, dikutip Kamis (10/7/2024).

Budisatrio Gerindra: Pengesahan UU Perubahan KSDAHE Tonggak Menuju Tercapainya 3 Pilar Konservasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas