BERITA TERBARU HARI INI – Bagaimanakah Seharusnya Pakaian saat Kita Sholat?. Masih banyak yang tak memperhatikan pakaian yang dikenakkan saat sholat. Padahal, seharusnya, pakaian juga diperhatikan agar sesuai aturan. Saat sholat dalam Islam haruslah memenuhi kriteria tertentu yang mencerminkan penghambaan kepada Allah SWT.
Pertama-tama, pakaian tersebut haruslah bersih dan menutupi aurat dengan layak sesuai dengan ajaran agama. Bagi laki-laki, pakaian sholat biasanya terdiri dari baju yang menutupi tubuh dan auratnya, serta sarung atau celana yang longgar.
Sementara itu, bagi perempuan, pakaian sholat meliputi pakaian yang longgar dan menutupi seluruh tubuh serta auratnya, biasanya berupa gamis atau jubah panjang dan hijab yang menutupi kepala dan dada.
Kedua, pakaian sholat seharusnya tidaklah mencolok atau menciptakan gangguan bagi orang lain yang sedang melakukan ibadah. Pakaian yang terlalu mencolok, ketat, atau berwarna terang bisa mengalihkan perhatian dari ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pemilihan pakaian yang sederhana dan tidak mencolok adalah lebih disukai dalam konteks ibadah sholat.
Ketiga, pakaian sholat juga mencerminkan kehormatan dan penghormatan terhadap ibadah yang dilakukan. Dengan mengenakan pakaian yang sesuai dan pantas, seseorang menunjukkan keseriusan dan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.
Sholat adalah Hubungan antara Hamba dengan Rabb-nya.
Selain itu, pemakaian pakaian yang baik juga bisa membantu seseorang untuk merasakan konsentrasi yang lebih baik dalam beribadah, sehingga lebih mampu untuk memusatkan pikiran dan hati kepada Allah SWT selama sholat.
Orang yang tidak memperhatikan pakaian saat sholat mungkin menghadapi risiko mengurangi kualitas ibadah dan mengganggu konsentrasi mereka dalam berkomunikasi dengan Allah SWT.
Mengutip muslim.or.id, sholat adalah hubungan yang sangat kuat antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri menghadap Rabb semesta alam, bermunajat kepada-Nya, membaca firman-firman-Nya, berdzikir kepada-Nya, dan juga berdoa memohon kepada-Nya.
Oleh karena itu, ketika seseorang mendirikan sholat, hendaknya dia berada dalam kondisi terbaik dan keadaan yang paling sempurna.
Syariat pun menggariskan bahwa seseorang yang hendak sholat harus suci badan, pakaian dan tempat sholatnya. Sebagaimana hal ini dibicarakan secara luas dalam kitab-kitab fiqih yang khusus membahas masalah ini.
Termasuk di antara penyempurna sholat adalah memakai pakaian terbaik, bukan “asal pakaian”. Perkara ini termasuk yang dilalaikan oleh kaum muslimin, banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya, dan tidak memperhatikan sama sekali. Bahkan, sholat menjadi perkara remeh bagi sebagian kaum muslimin, dan berpindah dari perkara ibadah menjadi perkara adat kebiasaan.
Adab yang Perlu Diperhatikan
Termasuk di antara adab yang perlu diperhatikan oleh orang yang hendak sholat adalah memakai pakaian terbaik dalam semua sholat, baik sholat wajib ataupun sholat sunnah. Maksud berpakaian tidak hanya sekedar menutup aurat kemudian selesai (cukup). Akan tetapi, maksud dari berpakaian adalah memperindah penampilan ketika berdiri di hadapan Rabb semesta alam.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap kali (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)
Ayat ini adalah dalil kewajiban menutup aurat dengan memakai pakaian setiap kali mendirikan sholat. Pakaian merupakan salah satu nikmat Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, karena dengan berpakaian, seseorang dapat menutup auratnya.
Pakaian juga dapat memperindah penampilan seseorang. Yang demikian itu tidaklah terwujud kecuali dengan memakai pakaian yang bersih.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
ولهذه الآية، وما ورد في معناها من السنة، يستحب التجمل عند الصلاة، ولا سيما يوم الجمعة ويوم العيد، والطيب لأنه من الزينة، والسواك لأنه من تمام ذلك
“Dalam ayat ini dan juga dalil dari As-Sunnah yang semakna dengannya (terkandung faidah) dianjurkannya memperindah penampilan ketika sholat, lebih-lebih pada hari Jum’at dan hari raya (hari ‘id). (Juga dianjurkan) memakai wangi-wangian, karena hal itu termasuk dalam perhiasan, dan juga siwak, karena hal itu termasuk dalam perkara yang menyempurnakannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3: 402)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata,
وَيَسْتَحِبُّونَ لِلْوَاحِدِ الْمُطِيقِ عَلَى الثِّيَابِ أَنْ يَتَجَمَّلَ فِي صَلَاتِهِ مَا اسْتَطَاعَ بِثِيَابِهِ وَطِيبِهِ وَسِوَاكِهِ
“Sesungguhnya para ulama menganjurkan bagi seseorang yang memiliki kemampuan untuk memperindah pakaiannya sesuai dengan kemampuannya, baik itu berkaitan dengan pakaian, wangi-wangian, dan juga siwak.” (At-Tamhiid, 6: 369)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata,
أمر الله سبحانه بأخذ الزينة لما فيها من ستر العورات , ولما فيها من الجمال
“Allah Ta’ala memerintahkan untuk memakai az-ziinah (pakaian), karena untuk menutup aurat dan juga karena terdapat keindahan.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 111)
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,
فأمر بأخذ الزينة لا بستر العورة فقط , مما يدل على أن المسلم ينبغي له أن يلبس أحسن ثيابه وأجملها في الصلاة للوقوف بين يدي الله تبارك وتعالى , فيكون المصلي في هذا الموقف على أكمل هيئة ظاهرا وباطنا
“Allah Ta’ala memerintahkan untuk memakai pakaian terbaik, tidak hanya menutup aurat saja. Hal ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya memakai pakaian terbaik dan terindah (yang dia miliki) ketika berdiri menghadap Allah Ta’ala. Sehingga orang yang sholat di kondisi tersebut berada dalam keadaan yang paling sempurna, baik secara lahir dan batin.”
Ini Sabda Nabi Muhammad SAW
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika ditanya tentang seseorang yang senang berpakaian dan memakai sandal yang bagus,
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91)
Asy-Syaukani rahimahullah berkata,
والحديث أيضا يدل على أن محبة لبس الثوب الحسن والنعل الحسن وتخير اللباس الجميل ليس من الكبر في شيء، وهذا مما لا خلاف فيه فيما أعلم
“Hadits ini menunjukkan disukainya memakai pakaian dan sandal yang bagus (indah). Memilih untuk memakai pakaian yang bagus bukanlah termasuk dalam kesombongan sedikit pun. Ini termasuk perkara yang saya ketahui tidak ada khilaf di dalamnya … “ (Nailul Authar, 2: 124)
Sebagian orang yang sholat tidaklah memperhatikan hal ini. Mereka sholat dalam kondisi memakai pakaian yang terdapat kotoran (meskipun tidak najis) atau bau yang mengganggu jamaah di sekitarnya. Misalnya memakai pakaian yang kumal dan tidak pernah dibersihkan (dicuci). Dia tidak berusaha menggantinya, padahal memiliki kemampuan. Atau sengaja memakai pakaian yang sudah banyak berlubang, padahal memiliki pakaian lain yang lebih layak.
Padahal ketika dia hendak menghadap orang yang memiliki kedudukan tinggi di dunia, dia tidak akan memakai pakaian dengan model semacam itu. Akan tetapi, dia pasti memilih dan mencari pakaian paling bagus yang dia miliki, dan memakai wangi-wangian dengan wewangian terbaik yang dia miliki. Bagaimana mungkin seseorang itu sangat perhatian ketika pergi menghadap makhluk, namun tidak memiliki perhatian ketika menghadap sang Khaliq. Ini merupakan salah satu tanda ketika seseorang sudah meremehkan perkara sholat.